NasDem Jawab Tuduhan Terhadap Anies Baswedan: Sholat di Mesjid, (Magnet) Didatangi Banyak Orang, Ini Kampanye?

- 7 Desember 2022, 19:08 WIB
Surya Paloh dan Anies Baswedan di acara HUT NasDem
Surya Paloh dan Anies Baswedan di acara HUT NasDem /Instagram

Terkait dugaan pelanggaran kampanye, Willy mempertanyakan apakah saat ini sudah masuk tahapan kampanye Pemilu 2024.

Berdasarkan PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, masa kampanye dimulai pada Selasa 28 November 2023 yang berlangsung hingga Sabtu 10 Februari 2024.

Setelah itu tahapan memasuki Masa Tenang yang dimulai Minggu 11 Februari 2024 hingga Selasa 13 Februari 2024.

"Tidak ada kampanye yang dilakukan oleh Anies dan Partai NasDem. Karena toh belum masuk tahapan. Anies juga baru Capres-nya NasDem. Lalu dimana kampanyenya?," kata Willy.

Baca Juga: Bawaslu Temukan 96 Dugaan Pelanggaran Administrasi Jelang Berakhirnya Tahapan Verfak Perbaikan 7 Desember 2022

Sementara itu, Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) mengatakan berkas laporan terhadap Anies ke Bawaslu sudah dinyatakan lengkap.

Dugaan yang dilaporkan APCD adalah curi start kampanye Pemilu 2024 dan memanfaatkan rumah ibadah saat safari politik Anies di Aceh untuk berkampanye.

"Alhamdulillah bukti berkas 3 rangkap sudah lengkap dan sudah kita serahkan hari ini," kata Koordinator APCD Husni Jabal kepada wartawan, Rabu, 7 Desember 2022.

APCD juga sudah mengisi formulir B1 sebagai kelengkapan berkas sehingga curi start kampanye diduga melanggar ketentuan UU No 7 Tahun 2007 tentang Pemilu.

Baca Juga: Aktivasi Akun Silon DPD Tak Sembarangan, Bakal Calon Ajukan Surat Permohonan yang Akan Diverifikasi KPU

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x