JURNAL MEDAN - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kecurangan penyelenggaraan Pemilu selalu terjadi dari masa ke masa.
Untuk itu Mahfud MD meminta masyarakat bersiap menghadapi potensi persoalan ini karena masalah utama sebenarnya adalah sama-sama curang.
"Dan saudara sendiri juga harus siap-siap Pemilu pasti ada curangnya. Yang kemarin dan besok pasti ada curangnya," kata Mahfud MD kepada wartawan, Selasa, 13 Desember 2022.
Baca Juga: Ini Tiga Agenda Utama KPU RI Saat Pengumuman Parpol Peserta Pemilu 2024 di Tanggal 14 Desember 2022
Sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan, sesuai dengan kesepakatan bernegara urusan Pemilu menjadi milik KPU sebagai lembaga independen, bukan urusan pemerintah.
Namun terdapat pergeseran kecurangan Pemilu yang dimulai dari zaman Orde Baru (Orba) hingga era Reformasi sekarang ini.
Menurut Mahfud MD, kecurangan Pemilu di zaman Orba yang merekayasa adalah pemerintah, di mana pemerintah menunjuk Lembaga Pemilihan Umum (LPU).
LPU kemudian melakukan kecurangan dengan mengatur yang pihak-pihak yang menang dan hasilnya tidak boleh dibantah.
Baca Juga: Perppu Pemilu Diterbitkan, Pemerintah Jamin Kepastian Hukum Pelaksanaan Pemilu di DOB dan IKN