Ini Tiga Agenda Utama KPU RI Saat Pengumuman Parpol Peserta Pemilu 2024 di Tanggal 14 Desember 2022

- 13 Desember 2022, 17:35 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari diwawancarai awak media
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari diwawancarai awak media /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - KPU RI akan menggelar tiga agenda utama pada Rabu 14 Desember 2022 yang bertepatan dengan pengumuman parpol peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan agenda pertama di tanggal 14 Desember 2022 adalah penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari pemerintah kepada KPU RI.

"Jam 9.00-9.30 WIB penyerahan DP4 dari Pemerintah kepada KPU," kata Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Selasa, 13 Desember 2022.

Baca Juga: JPPR Terbitkan 5 Rekomendasi Kepada KPU dan Bawaslu Terkait Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Berikutnya pada jam 13.00-15.00 WIB KPU RI melakukan Pleno Rekap Hasil verifikasi parpol dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024.

Kemudian pada malam harinya pukul 19.00-21.00 WB melakukan Pengundian dan penetapan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024.

Sebelumnya diberitakan, khusus untuk pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024, KPU RI menggunakan dua cara.

Pertama, KPU akan menetapkan nomor urut parpol peserta pemilu 2024 diawali dengan pengundian nomor urut bagi parpol parlemen yang menginginkan nomor urut baru.

Baca Juga: Tak Lolos Vermin, Dua Parpol Minta KPU RI Diaudit Hingga Sipol, Begini Jawaban Komisioner Idham Holik

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x