KPU RI Dituding Curang, Intimidasi, Hingga Manipulasi Data di Tengah Kompetisi Sengit Parpol

- 14 Desember 2022, 09:27 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

Dari sekian metode, KPU terus menjalin komunikasi intensif dengan Parpol.

"Nah, di lapangan kita gak tahu situasinya seperti apa, tapi yang kami ketahui bahwa proses verfak, kami minta kepada kpu provinsi baru, kab/kota dipastikan semaksimal mungkin dalam layanan. Soal metodenya kan emang banyak yang kita gunakan," jelasnya.

KPU Disomasi

Sebelumnya, Tim Hukum Advokasi Pemilu Bersih 2024 mengirimkan somasi kepada KPU RI terkait dugaan manipulasi, intimidasi, dan kecurangan selama proses verifikasi faktual Parpol.

Tim Hukum yang mewakili kepentingan Pelapor, mengungkapkan adanya ancaman yang diduga dilakukan oleh KPU RI terhadap sejumlah pihak, salah satunya turut dialami Pelapor.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Ada Ruang Gelap Verifikasi Faktual Partai Politik: Tolak Pemilu Curang!

Contoh ancaman yang disampaikan terkait dengan masa depan pemilihan komisioner KPU di berbagai tingkat, baik kabupaten, kota, maupun provinsi.

Pada intinya, terduga pihak KPU RI mengancam tidak akan memilih pejabat struktural KPU daerah jika enggan menuruti anjuran/perintah/himbauan untuk berbuat curang saat proses verifikasi faktual partai politik berlangsung. 

"Bentuk teknis kecurangan diantaranya seperti mengubah status partai politik, dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS)," demikian keterangan Tim Hukum Advokasi Pemilu Bersih 2024.

Berdasarkan temuan tersebut, Tim Hukum Advokasi Pemilu Bersih 2024 meminta kepada KPU RI melakukan sejumlah hal paling lambat 7 hari setelah Surat Somasi diterima sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah