JURNAL MEDAN - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjawab tudingan terhadap pihaknya yang disebut melakukan kecurangan, intimidasi, hingga manipulasi data di tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024.
Hasyim Asy'ari mengatakan KPU sudah memiliki prosedur operasi standar (SOP) sekaligus memberikan instruksi dalam tahapan verifikasi faktual maupun administrasi.
KPU juga dituding bermain kecurangan atas peran/permainan Parpol besar. Sementara masing-masing Parpol, baik besar maupun kecil, juga saling bersaing dan berkompetisi di lapangan.
Baca Juga: Ini Tiga Agenda Utama KPU RI Saat Pengumuman Parpol Peserta Pemilu 2024 di Tanggal 14 Desember 2022
"KPU tahu batas-batasnya lah, mana yang boleh dan tidak," kata Hasyim kepada wartawan, Selasa, 13 Desember 2022.
Kemudian menjawab tudingan kecurangan dalam tahapan verifikasi faktual di daerah-daerah, Hasyim mengakui terdapat kompetisi sengit antar parpol.
"Ini kan masing-masing parpol berkompetisi, ada yang pingin eksistensinya tetap, kalau ada parpol baru, naluri lah sebisa mungkin kalau bersaing itu tidak banyak atau sedikit," kata dia.
Adapun metode verifikasi yang dilakukan KPU berbagai macam dalam upaya melayani Parpol dan pemilih.