Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Anies Baswedan di Aceh Ditolak Bawaslu Karena Tak Penuhi Syarat Materil

- 15 Desember 2022, 18:26 WIB
Pimpinan Bawaslu RI menggelar konferensi pers pada Kamis 15 Desember 2022
Pimpinan Bawaslu RI menggelar konferensi pers pada Kamis 15 Desember 2022 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

Bawaslu kemudian mengimbau bahwa semua orang harus paham dan dapat menahan diri untuk tidak melakukan apapun bentuk kampanye atau sosialisasi diri.

"Sebab saat ini bukanlah waktunya untuk berkampanye," kata Bagja.

Bawaslu, kata dia, sangat berkepentingan untuk mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh pihak untuk menjaga/merawat prinsip pemilu yang berintegritas.

"Masjid tetap sebagai tempat saran untuk beribadah. Jadi ke depannya jangan sampai ada acara dadakan di tempat ibadah misalnya di gereja, pure, masjid, dan lain-lain," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah