JURNAL MEDAN - Partai Ummat sudah konsultasi ke Bawaslu RI terkait tidak diloloskannya parpol besutan Amien Rais tersebut sebagai peserta Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengatakan hingga Kamis 15 Desember 2022 pihaknya belum menerima pengajuan sengketa proses pemilu dari Partai Ummat.
"Partai Ummat masih belum melaporkan, tapi baru konsultasi terhadap hasil verifikasi faktual kemarin," ujar Totok Hariyono dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Totok mengatakan Bawaslu akan menghormati setiap proses sengketa yang diajukan dan harus diproses.
Untuk sengketa ini Totok mengatakan Bawaslu memiliki patokan. Jika hak konstitusinya merasa terabaikan karena merasa tidak diikutkan sebagai peserta.
Namun Totok meminta Partai Ummat memenuhi persyaratan laporan sengketa proses pemilu dengan baik.
Pasalnya, terdapat beberapa unsur yang mesti disediakan dan diserahkan kepada Bawaslu RI.