Bawaslu Tanggapi Kemungkinan Pemilu 2024 Dengan Sistem Proporsional Tertutup: Itu Bukan Domain Kami

- 30 Desember 2022, 20:33 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja tidak mau mengomentari kemungkinan sistem Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja tidak mau mengomentari kemungkinan sistem Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup /Humas Bawaslu RI

JURNAL MEDAN - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menanggapi kemungkinan Pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup.

Menurut Rahmat Bagja, tugas Bawaslu adalah sebagai pengawas dan penyelenggara pemilu sehingga tidak tepat jika dia mengomentari hal tersebut.

"Tugas untuk kemudian memikirkan pola dan lain-lain ada pada DPR dan pemerintah, kita bisa mengajukan memang, tapi domain itu domain parpol dan Komisi II, kami serahkan semuanya kepada sana," kata Rahmat Bagja di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.

Baca Juga: Jokowi vs Amien Rais, Saling Sindir Dari Tahapan Hingga Partai Ummat Sah Jadi Peserta Pemilu 2024

Ketimbang memikirkan sistem proporsional tertutup Bagja mengatakan Bawaslu saat ini lebih memikirkan pengawasan di media sosial sebagaimana arahan Presiden Jokowi.

Pengawasan media sosial juga termasuk salah satu fokus pengawasan Bawaslu di tahun 2023.

"Kita lagi fokus pesannya Pak Presiden pengawasan medsos dan juga yang sekarang dapat kami lakukan," ujarnya.

Sebagai informasi, bola panas keputusan sistem proporsional Pemilu 2024 berada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Berkas Belum Lengkap, Masyarakat Peduli Pemilu Resmi Laporkan Farhat Abbas dan Hasnaeni ke Bareskrim Polri

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x