Bawaslu Temukan 3.189 Potensi Lokasi Khusus Untuk Pemilu 2024, Terbanyak Pesantren dan Kawasan Pendidikan

- 10 Januari 2023, 14:39 WIB
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty diwawancarai wartawan di sela Rakornas dengan media massa nasional di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (28 November 2022)
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty diwawancarai wartawan di sela Rakornas dengan media massa nasional di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (28 November 2022) /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Bawaslu menemukan sejumlah tempat yang berpotensi sebagai lokasi khusus untuk Pemilu 2024 mendatang.

Hingga 6 Januari 2023 Bawaslu setidaknya Bawaslu telah mengidentifikasi 3.189 potensi lokasi khusus yang berhasil direkap dari 37 Provinsi.

Dalam keterangan resmi yang dirilis Bawaslu, potensi lokasi khusus terbanyak ada di wilayah pesantren dan kawasan pendidikan.

Baca Juga: Stabilitas Harga Pangan Jadi Perhatian Utama Pemerintah Dalam Pengendalian Inflasi

Lokasi khusus sebagaimana disebutkan dalam Pasal 179 PKPU Nomor 7 Tahun 2022 sebagai berikut:

"Pemilih di lokasi khusus merupakan Pemilih berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS sehingga KPU melalui KPU Kabupaten/Kota menyusun Daftar Pemilih di lokasi khusus."

Adapun rincian potensi Lokasi Khusus yang ditemukan Bawaslu sebagai berikut:

a. Pesantren dan Kawasan Pendidikan sebanyak 1486 lokasi;

Baca Juga: KPU Minta Mahasiswa yang Jadi KPPS Diberikan Pelatihan, SK, dan Sertifikat Hingga Bobot SKS Dibesarkan

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x