Alhasil, warga mengadukan hal tersebut ke pihak kepolisian, pemerintah setempat, dan instansi terkait lainnya seperti, Satpol PP serta lainnya. Pihak-pihak terkait itu, akhirnya memediasi warga dan “Emak-emak” pengajian dengan pemilik Warung. Para pemilik Warung akhirnya sepakat untuk membongkar tempatnya.
Adapun Pemilik warung Tuak dan tempat yang menyediakan Kamar tempat Prostitusi antara lain; Rosso, Irma yanti, Fitriani Harahap Mardiani, Irma, Sattem, Latifa Hanum, Asliana, Janita Surbakti, Nesti,Jumriah, Rukiah Br Sitorus.***