JURNAL MEDAN - Rombongan emak-emak pengajian dari Desa Simirik, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan secara berbondong-bondong mendatangi warung remang-remang di Dusun III Desa Simirik Kecamatan PSP Batunadua, Selasa 10 Januari 2023, sekira pukul 09.00 WIB.
Maksud kedatangan emak-emak pengajian itu tidak lain untuk membongkar 12 warung yang diduga sebagai tempat prostitusi dan minuman keras (miras).
Namun, sebelum emak-emak melakukan aksi pembongkaran tersebut pihak pengamanan dari Kepolisian, TNI, dan Satpol-PP berhasil meredam aksi spontanitas itu.
Baca Juga: Amplop Mengancam, Jusuf Kalla Sebut Sistem Pemilu Harus Kembali Kepada yang Baik
Kasat Pol PP Zulfifli Lubis bersama Kapolsek Batunadua Polres Padangsidimpuan AKP Andi Gustawi serta personel dan Kepala Desa Simirik M. Yunus Tampubolon meminta kepada emak-emak tersebut agar tetap tertib dan tidak melakukan tindakan sendiri.
"Tolong siapa pimpinan rombongan kalian biar dibicarakan dengan baiik” kata Zulkifli Lubis.
Sontak saja para emak-emak itu menjawab dengan kompak, "Tidak ada komando, kami tidak ada yang mengkordinir, ini murni kesepakatan bersama," ujar R Boru Ritonga yang mewakili suara ibu-ibu itu.
Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa warung tersebut telah dijadikan sebagai tempat prostitusi dan minum minuman keras, parahnya hal tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Semalam tempat ini masih dipenuhi sejumlah pria dan menemukan minum minum bersama, barang barangnya, semalam masih disini. Sekarang gak ada lagi dan sudah meninggalkan Lokasi,” ujarnya.
Sampai saat situasi sudah berhasil diredam petugas dari polsek Batunadua polres padangsidimpuan dan TNI bersama satpol PP untuk tidak melakukan anarkis.
Sesuai dengan kesepakatan bersama akhirnya bangunan Warung Remang remang Sebanyak 12 unit itu akhirnya di bongkar Satpol PP, dan saat ini masih berlangsung.
Sebelumnya puluhan Ibu ibu pengajian mendatangi kembali Warung remang remang Bambu Kuning, yang berada di Dusun III Desa Simirik, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, yang selama ini kuat dugaan jadi tempat maksiat, mendapat kabar tersebut personel polres padangsidimpuan bersama instansi terkait mendatangi lokasi, Senin 9 Januari 2023.
“Berdasarkan kesepatakan bersama, baik pemilik tempat maupun instansi terkait akan melakukan pembongkaran di Warung-warung tersebut. Dan pihak Kecamatan maupun perangkat desa setempat, akan menyurati pemilik tempat terkait pembongkaran tersebut,” jelas Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, Kompol Saut Silitonga, SH, saat meninjau lokasi 12 Warung tersebut di Desa Simirik, Senin 9 Januari 2023.
Lanjut Kabag Ops, Warung yang kuat dugaan tempat maksiat di Kota Padangsidimpuan itu, rencananya akan dibongkar pada pukul 09.00 WIB pagi. Pelaksanaan pembongkaran itu sendiri, kata Kabag Ops, berdasarkan desakan “Emak-emak” pengajian setempat yang keberatan akan keberadaan warung yang kuat dugaan jadi tempat maksiat tersebut.
“Hingga berakhirnya pelaksanaan peninjauan hasil musyawarah hari ini bersama instansi terkait lainnya, suasana di lokasi aman dan kondusif,” terang Kabag Ops.
Sebagai informasi, “Emak-emak” pengajian merasa keberatan akan keberadaan 12 Warung di lokasi tersebut. Sebab, kuat dugaan, di lokasi Warung-warung tersebut menyediakan tempat prostitusi dan menjual minum-minuman keras (alkohol).
Alhasil, warga mengadukan hal tersebut ke pihak kepolisian, pemerintah setempat, dan instansi terkait lainnya seperti, Satpol PP serta lainnya. Pihak-pihak terkait itu, akhirnya memediasi warga dan “Emak-emak” pengajian dengan pemilik Warung. Para pemilik Warung akhirnya sepakat untuk membongkar tempatnya.
Adapun Pemilik warung Tuak dan tempat yang menyediakan Kamar tempat Prostitusi antara lain; Rosso, Irma yanti, Fitriani Harahap Mardiani, Irma, Sattem, Latifa Hanum, Asliana, Janita Surbakti, Nesti,Jumriah, Rukiah Br Sitorus.***