“Semalam tempat ini masih dipenuhi sejumlah pria dan menemukan minum minum bersama, barang barangnya, semalam masih disini. Sekarang gak ada lagi dan sudah meninggalkan Lokasi,” ujarnya.
Sampai saat situasi sudah berhasil diredam petugas dari polsek Batunadua polres padangsidimpuan dan TNI bersama satpol PP untuk tidak melakukan anarkis.
Sesuai dengan kesepakatan bersama akhirnya bangunan Warung Remang remang Sebanyak 12 unit itu akhirnya di bongkar Satpol PP, dan saat ini masih berlangsung.
Sebelumnya puluhan Ibu ibu pengajian mendatangi kembali Warung remang remang Bambu Kuning, yang berada di Dusun III Desa Simirik, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, yang selama ini kuat dugaan jadi tempat maksiat, mendapat kabar tersebut personel polres padangsidimpuan bersama instansi terkait mendatangi lokasi, Senin 9 Januari 2023.
“Berdasarkan kesepatakan bersama, baik pemilik tempat maupun instansi terkait akan melakukan pembongkaran di Warung-warung tersebut. Dan pihak Kecamatan maupun perangkat desa setempat, akan menyurati pemilik tempat terkait pembongkaran tersebut,” jelas Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, Kompol Saut Silitonga, SH, saat meninjau lokasi 12 Warung tersebut di Desa Simirik, Senin 9 Januari 2023.
Lanjut Kabag Ops, Warung yang kuat dugaan tempat maksiat di Kota Padangsidimpuan itu, rencananya akan dibongkar pada pukul 09.00 WIB pagi. Pelaksanaan pembongkaran itu sendiri, kata Kabag Ops, berdasarkan desakan “Emak-emak” pengajian setempat yang keberatan akan keberadaan warung yang kuat dugaan jadi tempat maksiat tersebut.
“Hingga berakhirnya pelaksanaan peninjauan hasil musyawarah hari ini bersama instansi terkait lainnya, suasana di lokasi aman dan kondusif,” terang Kabag Ops.
Sebagai informasi, “Emak-emak” pengajian merasa keberatan akan keberadaan 12 Warung di lokasi tersebut. Sebab, kuat dugaan, di lokasi Warung-warung tersebut menyediakan tempat prostitusi dan menjual minum-minuman keras (alkohol).