Dewan Masjid Indonesia Larang Identitas Parpol Dipasang di Masjid, JK: Itu Sesuai UU, Pasang Foto Boleh

- 10 Januari 2023, 15:47 WIB
Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla
Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla /Multimedia Polres Bone/Usman

JURNAL MEDAN - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) melarang keras penggunaan identitas Parpol di mesjid.

Jusuf Kalla kemudian mengingatkan setiap Parpol untuk tidak memasang identitas maupun simbol di masjid.

JK menanggapi beredarnya foto lambang Partai Ummat yang diduga dikibarkan di dalam masjid saat dirinya ditanya wartawan.

Baca Juga: Bawaslu Berencana Terbitkan Surat Imbauan, Penyelenggara Pemilu Hati-hati Posting Foto di Media Sosial

Wakil presiden RI periode 2004-2009 dan 2014-2019 itu menegaskan bahwa DMI sama sekali tidak membenarkan adanya simbol partai terpasang di masjid.

"Jelas, tidak boleh berkampanye di masjid dan itu sudah sesuai undang-undang," tegas JK kepada wartawan usai menghadiri Dies Natalis ke 25 Universitas Paramadina di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2023.

Meskipun sudah ada larangan kampanye di rumah ibadah, JK menyadari ada celah terkait undang-undang yang melarang berkampanye di masjid.

Pasalnya, secara material hukum, hal itu belum berlaku karena belum masuk pada tahapan kampanye.

Baca Juga: Peneliti BRIN Ingatkan KPU, Bawaslu, dan DKPP: Kepercayaan Publik Kunci Sukses Penyelenggaraan Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x