Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Diundang RDP ke Komisi II Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu

- 10 Januari 2023, 18:20 WIB
Tim Hukum Advokasi Pemilu Bersih 2024 melaporkan 10 komisioner KPU ke DKPP
Tim Hukum Advokasi Pemilu Bersih 2024 melaporkan 10 komisioner KPU ke DKPP /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dijadwalkan bertemu Komisi II DPR RI dengan agenda rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu 11 Januari 2023.

"Esok hari, 11 Januari 2023 pukul 10.00 WIB, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih akan bertemu Komisi II DPR RI dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum," demikian keterangan koalisi kepada wartawan, Selasa, 10 Januari 2023.

Agenda pertemuan dengan Komisi II berkaitan dengan penyampaian informasi tentang dugaan kecurangan di salah satu tahapan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu).

Baca Juga: Amplop Mengancam, Jusuf Kalla Sebut Sistem Pemilu Harus Kembali Kepada yang Baik

Adapun tahapan tersebut adalah Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, khususnya pada bagian verifikasi faktual.

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mendapatkan informasi dari berbagai sumber, terkait dugaan kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Dugaan kecurangan berupa instruksi memanipulasi data dan dokumen yang disertai intimidasi hingga intervensi oleh jajaran petinggi KPU RI kepada penyelenggara pemilu daerah.

Dugaan praktik lancung tersebut dilakukan dengan cara memaksa penyelenggara pemilu daerah mengubah status data hasil verifikasi keanggotaan sejumlah partai politik.

Baca Juga: Dewan Masjid Indonesia Larang Identitas Parpol Dipasang di Masjid, JK: Itu Sesuai UU, Pasang Foto Boleh

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x