Mendagri Paparkan Dukungan Pemerintah dan Pemda Untuk Penyelenggaraan Pemilu 2024

- 12 Januari 2023, 11:59 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat Raker dengan Komisi II DPR RI, Rabu, 11 Januari 2023
Mendagri Tito Karnavian saat Raker dengan Komisi II DPR RI, Rabu, 11 Januari 2023 /Puspen Kemendagri

JURNAL MEDAN - Mendagri Tito Karnavian menguraikan berbagai dukungan yang diberikan pemerintah maupun pemerintah daerah (Pemda) dalam mempersiapkan Pemilu 2024.

Dukungan di bidang hukum, misalnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Selain itu, pemerintah juga mengawal terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Baca Juga: Pemerintahan Papua Tetap Berjalan, Sekda Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Sehari-hari Gubernur

Di bidang keuangan, Mendagri menyinggung arahan Presiden. Presiden, kata dia, meminta kepada KPU untuk bekerja dengan efektif dan efisien, utamanya dalam mengelola anggaran Pemilu.

Terlebih di tengah situasi ekonomi global yang kurang sehat akibat disrupsi ekonomi, adanya perang, hingga perlambatan pertumbuhan ekonomi yang turut berdampak pada kondisi keuangan nasional dan daerah.

"Ini juga kiranya menjadi pertimbangan agar setiap rupiah itu betul-betul digunakan secara efektif dan efisien," ujar Mendagri saat Raker dengan Komisi II DPR RI, Rabu, 11 Januari 2023.

Pemerintah juga telah mendorong Pemda untuk membentuk sekretariat dan mendukung sarana prasarana Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan.

Baca Juga: Hasil M4 Mobile Legends RRQ Hoshi vs Blacklist International, Tim RRQ Turun ke Lower Bracket

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x