"Saya juga masih punya SMS dan data komunikasi saya dengan Sekjen KPU tanggal 10 November 2022 itu. Sebab setelah saya telepon, dia mengirim data hasil verifikasi," kata Mahfud.
Namun ia menekankan bahwa kontak yang dijalin dengan KPU RI, khususnya Sekjen adalah agar meminta KPU bekerja profesional.
Apalagi Kesekjenan merupakan pihak yang bertanggung jawab dan memegang kendali Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Betul saya kontak ke KPU, tapi untuk meluruskan KPU. Tanggal 10 November 2022 saya menelpon Sekjen KPU, Pak Bernad. Sama sekali bukan untuk minta meloloskan atau tidak meloloskan partai tertentu," kata Mahfud.
Mahfud MD yang merupakan Ketua MK 2008-2013 merasa terganggu dengan desas-desus KPU dituding mendapat pesanan untuk menentukan partai lolos/tidak lolos verifikasi melalui kecurangan.
"Itu yang saya lakukan yakni mengingatkan KPU agar profesional. Tidak lebih dari itu. Dan itu bisa ditanyakan kepada Ketua KPU dan Sekjen KPU," ujarnya.
Rekomendasi dari Koalisi
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dalam catatan dan rangkuman audiensi dengan Komisi II DPR RI menerbitkan dua rekomendasi.
Pertama, Koalisi meminta DPR melaksanakan fungsi pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.