JURNAL MEDAN - Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus kemungkinan akan bertambah di Pemilu 2024 meski datanya terus bergerak.
Fakta ini terungkap usai KPU RI menggelar rapat Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus yang melibatkan 7 Kementerian.
Adapun Kementerian yang terlibat dalam rapat TPS lokasi khusus bersama KPU adalah Kementerian Sosial, Kementerian ESDM, Kemendikbud, Kementerian Pertanian, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian LHK, dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan hingga saat ini KPU telah menemukan sekitar 4 ribu lokasi TPS khusus dan data itu akan terus diperbarui.
"Kita (menemukan) banyak, 4 ribuan, kita masih bergerak," kata Betty usai rapat dengan 7 Kementerian di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Januari 2023.
Sejauh ini KPU telah menginstruksikan kepada jajarannya hingga kabupaten/kota untuk melakukan pemetaan TPS lokasi khusus.
Setidaknya ada beberapa kriteria yang digunakan untuk mendirikan TPS lokasi khusus.
Misalnya, ada berapa potensi TPS yang didapatkan, tetapi belum bisa dijadikan lokasi khusus karena beberapa syarat seperti apakah penanggung jawab di lokasi tersebut bersedia tempatnya dijadikan lokasi khusus.