KPU Petakan TPS Lokasi Khusus Melibatkan 7 Kementerian, Datanya Terus Bergerak

- 19 Januari 2023, 19:07 WIB
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos usai rapat dengan 7 Kementerian
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos usai rapat dengan 7 Kementerian /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

Baca Juga: Rekrutmen Timsel Calon Anggota KPU Provinsi dan KPUD Dilakukan Tertutup

"Masukan dari Bawaslu kami terima, tapi (sampai saat ini) kami belum dapat. Itu cuma kasih tahu, misalnya, RS X, tapi alamatnya gak ada segala macam, tapi gak papa, itu masukan ke kita," kata Betty.

Dalam rapat dengan 7 kementerian terungkap beberapa potensi TPS lokasi khusus seperti sekolah yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM ataupun Kementerian ESDM.

Kata Betty, data pemilih sangat penting karena penghapusan untuk pemilih di TPS lokasi khusus akan dilakukan melalui platform digital Sistem Data Pemilih (Sidalih).

"Kita harus punya dengan sistem bahwa orang tak terdaftar lebih dari satu kali. Lalu kita akan kroscek lagi datanya valid atau invalid. Kalo datanya, NIK-nya tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, dipastikan datanya invalid," jelas Betty.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x