Jumlah Aduan di DKPP Diprediksi Terus Meningkat Seiring Bergulirnya Tahapan Pemilu 2024

- 26 Januari 2023, 10:56 WIB
Ketua DKPP Heddy Lugito
Ketua DKPP Heddy Lugito /Humas DKPP

JURNAL MEDAN - Jumlah aduan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diprediksi terus meningkat seiring berjalannya tahapan Pemilu serentak Tahun 2024.

Saat ini DKPP sedang menangani 76 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan terdapat 82 aduan dugaan pelanggaran KEPP yang diterima DKPP selama periode 1 Desember 2023 sampai 20 Januari 2023.

Baca Juga: Komisi II Tanya DKPP Kenapa Bekerja Lamban? Wakil Ketua Sebut Keterbatasan Karena Kendala Anggaran Hingga SDM

Dari jumlah tersebut, 76 aduan di antaranya masih dalam proses verifikasi.

Dalam kurun waktu tersebut, DKPP telah melakukan 11 kali kegiatan verifikasi, yang terdiri dari tujuh kali verifikasi administrasi dan empat kali verifikasi materiil aduan.

Kegiatan verifikasi dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan sidang pemeriksaan perkara-perkara dugaan pelanggaran KEPP yang telah dijadwalkan.

Sepanjang Desember 2022 hingga Januari 2023, DKPP telah melakukan 13 kali sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP, dengan rincian sembilan sidang pemeriksaan dilakukan pada Desember 2022 dan empat sidang pemeriksaan dilakukan pada 1-20 Januari 2023.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih: DKPP Sengaja Lamban Menuntaskan Dugaan Kecurangan Pemilu di KPU

"Selama 37 hari kerja pada periode 1 Desember 2022 sampai 20 Januari 2023, rata-rata kegiatan verifikasi yang telah kami lakukan sebanyak dua kegiatan setiap pekan," ujar Heddy dalam keterangan pers, Kamis, 26 Januari 2023.

Bersamaan dengan waktu tersebut, DKPP juga menyidangkan perkara-perkara dugaan pelanggaran KEPP yang telah memenuhi persyaratan materiil.

"Selain itu, kami juga tetap menerima dan memberikan pelayanan terhadap aduan baru yang secara terus-menerus masuk dalam setiap harinya," jelas Heddy.

DKPP, kata dia, melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana diamanatkan Pasal 159 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga: Cabut Laporan dari DKPP, Farhat Abbas Ngaku Reputasi Tercoreng Gara-gara Pernah Jadi Kuasa Hukum Wanita Emas

Heddy menjamin seluruh Anggota DKPP tidak pernah menganaktirikan, memilih-milih, atau memprioritaskan aduan yang masuk.

Menurut dia, semua aduan harus diproses dengan mekanisme atau prosedur yang berlaku.

Misalnya, terkait aduan yang disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih pada 21 Desember 2023.

Heddy menjelaskan, aduan tersebut telah ditindaklanjuti DKPP sebagaimana prosedur yang berlaku.

Baca Juga: KPU Paparkan Sejumlah Tantangan Hadapi Pemilu-Pilkada Serentak 2024 Saat Diskusi Bareng Kemendagri dan Ormas

DKPP juga telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada Pengadu pada 5 Januari 2023. Tepatnya dua hari setelah aduan tersebut diverifikasi administrasi.

Hal itu masih dalam tenggat waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (8) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

Ketentuan tersebut menyatakan, "Pemberitahuan hasil verifikasi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (7) disampaikan secara tertulis oleh DKPP kepada Pengadu dan/atau Pelapor paling lama 5 (lima) Hari setelah Pengaduan dan/atau Laporan dilakukan verifikasi administrasi."

"Demikian juga dengan aduan lainnya kami perlakukan sama. Kami tetap menangani semua aduan dengan upaya maksimal di tengah-tengah berbagai keterbatasan yang ada," kata Heddy.

Baca Juga: Bawaslu Terbitkan Tiga Instruksi Terkait Nama dan NIK yang Dicatut untuk Dukungan Pencalonan DPD

Jumlah aduan yang diterima DKPP diprediksi meningkat jika melihat pengalaman pada pelaksanaan Pemilu sebelumnya.

"Jika menilik pengalaman Pemilu 2014 dan 2019, besar kemungkinan perkara dugaan KEPP yang kami tangani pada 2024 akan mencapai 400 perkara," pungkasnya.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x