JURNAL MEDAN - Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) mengadukan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni ke Bareskrim Polri dengan dugaan menyebarkan Hoaks dan berita bohong.
Ketua AMPD Gulam Dhofir menyebut aduan ini dilakukan setelah internal AMPD melakukan analisis dan diskusi internal terkait ulah Hasnaeni yang dijuluki Wanita Emas.
Hasnaeni sebelumnya sempat melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan dugaan pelecehan seksual.
Belakangan laporan itu dicabut oleh kuasa hukum Hasnaeni saat itu yakni Ketua Umum Partai Pandai, Farhat Abbas. Alasannya karena laporan yang diberikan Wanita Emas berubah-ubah.
Farhat Abbas bahkan sempat menyebut reputasinya sebagai pengacara tercoreng gara-gara laporan Hasnaeni terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Kami menduga ada beberapa hal yang timpang terhadap usaha-usaha yang dilakukan untuk menurunkan partisipasi masyarakat terhadap kepercayaan kepada penyelenggara Pemilu, baik itu di KPU maupun di Bawaslu," kata Gulam Dhofir kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.
Gulam menyebut Hasnaeni sengaja menargetkan Ketua KPU RI dengan tujuan untuk mendiskreditkan lembaga penyelenggara Pemilu yakni KPU dan menyerang pribadi Ketua Hasyim Asy'ari.