"Ketua KPU sedang diincar, kerjanya itu dieliminir yang nantinya mereka dianggap tidak bisa bekerja dan memilih tidak bisa dilanjutin (Pemilu) dan lain-lain lagi," ujarnya.
Gulam juga mempertanyakan alasan Hasnaeni yang membuat laporan di tengah-tengah tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan.
Sementara AMPD mengawal setiap proses dan tahapan. AMPD juga menyerap aspirasi dari bawah, khususnya terkait pertanyaan apakah Ketua KPU RI benar-benar melakukan pelecehan seksual.
"Dan indikasi ini kami diskusikan dan kami serahkan terhadap aspirasi di bawah yang beda-beda provinsi kabupaten/kota, banyak masyarakat yang bertanya-tanya, apakah benar hal-hal yang dituduhkan kepada Ketua KPU itu. Padahal yang dulunya diadukan kepada DKPP sudah dicabut oleh kuasa hukum yang lama," jelasnya.
Ghulam menegaskan AMPD tetap mendukung agar Pemilu 2024 terlaksana sukses dengan independensi KPU sebagai penyelenggara.
"Pemilu harus tetap berjalan dan bahwa KPU harus tetap independen dan tidak boleh adanya pihak-pihak yang berkepentingan tertentu mengganggu kinerjanya," kata dia.
Tim kuasa hukum AMPD Edison berharap Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terhadap motif dan ulah Hasnaeni yang menyebar hoaks dan berita bohong.
Ia menduga ada skenario besar dari Hasnaeni yang bermotif politik dengan menyerang KPU dan pribadi ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Baca Juga: Perangi Konten Negatif di Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu Lanjutkan Kolaborasi Dengan Kominfo