JURNAL MEDAN - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menanggapi pengumuman Tim Seleksi (Timsel) KPU di 20 Provinsi yang diumumkan Sabtu, 28 Januari 2023.
Sekjen KIPP Kaka Suminta dalam keterangan kepada awak media pada Minggu 29 Januari 2023 memberikan sejumlah catatan terkait rekrutmen tertutup yang dilakukan KPU.
Diantaranya, KIPP menilai rekrutmen tertutup yang digunakan KPU tidak melibatkan peran serta masyarakat umum hingga sejumlah nama Timsel yang mendapat sorotan.
Baca Juga: Inilah Daftar Nama Timsel 20 Provinsi yang Diumumkan KPU, Tanggapan Masyarakat Dibuka Melalui Email
Berikut ini catatan KIPP tentang pengumuman Timsel di 20 Provinsi tersebut:
1. Rekrutmen Tim Seleksi sebagaimana diumumkan oleh KPU dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan peran serta masyarakat umum.
2. Terdapat nama-nama yang mendapatkan sorotan publik, seperti yang ada di Provinsi Gorontalo.
3. Ada konflik kepentingan antara Tim Seleksi yang masih menjabat sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP.
Baca Juga: Puskapol: Tak Semua Daerah Rentan Hadapi Calon Titipan (Rekomendasi) Saat Proses Rekrutmen Timsel