"Concern kita bukan soal pengamanannya. Tetapi pelayanan maksimal kepada masyarakat yang mengadu ke DKPP, terutama saat sidang pemeriksaan," tegas pria kelahiran Boyolali, Jawa Tengah ini.
Nota kesepahaman antara DKPP dengan Polri ditargetkan selesai dalam waktu dekat ini.
Melalui kerja sama ini, Heddy berharap kesulitan DKPP mencari ruang sidang yang representatif di daerah tidak akan terjadi lagi.
"MoU (Memorandum of Understanding) dengan Polri pekan ini diharapkan selesai. Bahkan sebelum ada MoU pun DKPP sebenarnya sudah bisa menggunakannya," pungkas Heddy.
Audiensi ini juga hadiri oleh empat Anggota DKPP yakni J. Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, dan Muhammad Tio Aliansyah, Serta Sekretaris DKPP, Yudia Ramli.
Audiensi DKPP dengan jajaran Polri dihadiri Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri, dan Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Irjen Viktor T. Sihombing.***