Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Desak Penyelenggara Pemilu Berbuat Curang Diusut, Investigasi!

- 31 Januari 2023, 13:06 WIB
Pimpinan KPU RI menggelar konferensi pers pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.
Pimpinan KPU RI menggelar konferensi pers pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022. /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mendesak penyelenggara Pemilu yang berbuat curang diinvestigasi dan diusut tuntas.

Menurut Koalisi, integritas penyelenggaraan pesta demokrasi di tahun 2024 kian terancam gara-gara ulah penyelenggara Pemilu.

Seharusnya penyelenggara, dalam hal ini KPU, bersikap independen, jujur, dan objektif, tetapi malah disinyalir melakukan perbuatan koruptif.

Baca Juga: Partai Ummat Tampar KPU RI, Gagal Sebagai Peserta Pemilu 2024, Peluang Terbuka Lagi Usai Mediasi di Bawaslu RI

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih sebelumnya telah menyoroti verifikasi partai politik, khususnya dalam tahapan verifikasi faktual.

"Bahwa terdapat bukti adanya perintah,
bahkan mengarah pada intimidasi, dari KPU RI kepada penyelenggara pemilu daerah untuk memanipulasi data," demikian keterangan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih kepada wartawan, Senin, 30 Januari 2023.

Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, bukti yang disampaikan perihal kecurangan pemilu ini terbilang lengkap, mulai dari berkas administrasi, video pengakuan komisioner KPU daerah, hingga rekaman percakapan dengan substansi membenarkan praktik culas itu.

Alih-alih ditindaklanjuti secara cepat, pihak penyelenggara pemilu yang diberikan mandat untuk mengawasi pelanggaran pemilu, yakni Bawaslu, seolah mendiamkan hal ini.

Baca Juga: Rekrutmen Timsel Calon Anggota KPU Provinsi dan KPUD Dilakukan Tertutup

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x