Menko Polhukam Mahfud MD menilai penurunan IPK sebagai sesuatu yang merisaukan. Apalagi disebut sebagai penurunan terbesar sejak Reformasi.
Data dan fakta menyatakan IPK Indonesia hanya mencapai 20/100.
Namun angka itu naik setiap tahun pasca Reformasi sampai pada puncaknya tahun 2019 yang mencapai 39. Kemudian turun di angka 38/100 bertahan hingga 2021.
"Sekarang turun jadi 34. Ini penurunan tertinggi di masa Reformasi. Apakah korupsi makin banyak. Bisa iya, karena kita banyak menangkap orang melalui OTT," kata Mahfud MD.
Namun Menko Polhukam menilai sebenarnya peningkatan korupsi sejak dulu normal.
"Tapi penegakan hukumnya yang naik namun secara umum turun," kata Mahfud MD di akun media sosialnya.
Mahfud MD memprediksi penurunan IPK terjadi di sektor perizinan usaha. Orang berpendapat banyak korupsi dan kolusi terjadi di birokrasi perizinan ini .
"Mau berinvestasi saja kok sulit. Orang sudah punya izin di suatu tempat lalu diberikan izin ke orang lain. Itulah sebabnya pemerintah mengeluarkan undang-undang Cipta Kerja dalam bentuk Omni Buslaw sehingga tidak bertele-tele," kata dia.
Baca Juga: Sejarah Singkat Pulau Tiran dan Sanafir, Lokasi Arab Saudi Bangun Kasino