Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di Titik Terendah Sejak Reformasi, SPBE Dianggap Terobosan dan Solusi

- 4 Februari 2023, 15:12 WIB
Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa (AIP) Lissa Rukmi Utari mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/1/2021). KPK menetapkan Lissa Rukmi Utari sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) yang bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2015 yang menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp179,1 miliar. ANTARA FOTO/Indri
Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa (AIP) Lissa Rukmi Utari mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/1/2021). KPK menetapkan Lissa Rukmi Utari sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) yang bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2015 yang menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp179,1 miliar. ANTARA FOTO/Indri /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Menko Polhukam Mahfud MD menilai penurunan IPK sebagai sesuatu yang merisaukan. Apalagi disebut sebagai penurunan terbesar sejak Reformasi.

Data dan fakta menyatakan IPK Indonesia hanya mencapai 20/100.

Namun angka itu naik setiap tahun pasca Reformasi sampai pada puncaknya tahun 2019 yang mencapai 39. Kemudian turun di angka 38/100 bertahan hingga 2021.

"Sekarang turun jadi 34. Ini penurunan tertinggi di masa Reformasi. Apakah korupsi makin banyak. Bisa iya, karena kita banyak menangkap orang melalui OTT," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Cocok Jadi Caption Postingan WhatsApp, Facebook, Twitter dan IG

Namun Menko Polhukam menilai sebenarnya peningkatan korupsi sejak dulu normal.

"Tapi penegakan hukumnya yang naik namun secara umum turun," kata Mahfud MD di akun media sosialnya.

Mahfud MD memprediksi penurunan IPK terjadi di sektor perizinan usaha. Orang berpendapat banyak korupsi dan kolusi terjadi di birokrasi perizinan ini .

"Mau berinvestasi saja kok sulit. Orang sudah punya izin di suatu tempat lalu diberikan izin ke orang lain. Itulah sebabnya pemerintah mengeluarkan undang-undang Cipta Kerja dalam bentuk Omni Buslaw sehingga tidak bertele-tele," kata dia.

Baca Juga: Sejarah Singkat Pulau Tiran dan Sanafir, Lokasi Arab Saudi Bangun Kasino

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x