Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di Titik Terendah Sejak Reformasi, SPBE Dianggap Terobosan dan Solusi

- 4 Februari 2023, 15:12 WIB
Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa (AIP) Lissa Rukmi Utari mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/1/2021). KPK menetapkan Lissa Rukmi Utari sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) yang bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2015 yang menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp179,1 miliar. ANTARA FOTO/Indri
Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa (AIP) Lissa Rukmi Utari mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/1/2021). KPK menetapkan Lissa Rukmi Utari sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) yang bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2015 yang menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp179,1 miliar. ANTARA FOTO/Indri /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

KPK menilai hasil ini sebagai pekerjaan rumah yang harus segera dicarikan solusinya jika tidak ingin keadaannya semakin buruk.

Sehingga perlu melakukan terobosan antar-seluruh pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah.

Sejauh ini KPK telah menerapkan Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi melalui pendekatan Strategi Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan.

Ketiga strategi tersebut dikolaborasikan bersama para pemangku kepentingan dan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga: KPU Kabupaten Jayapura Keluhkan Koneksi Internet Tak Stabil, Timbulkan Potensi Kecurangan dan Gangguan Pemilu

KPK juga melakukan pendampingan kepada institusi pendidikan, baik pada level sekolah dasar, menengah, atas, hingga perguruan tinggi untuk menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi serta penguatan ekosistem pendidikan yang berintegritas.

KPK mencatat empat poin yang harus didorong perbaikannya, yaitu ketersediaan SDM, kewenangan, anggaran dan kompetensi.

Turunnya skor CPI/IPK menjadi catatan bagi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintahan, pelaku usaha, maupun masyarakat secara umum.

"Upaya perbaikan bersama yang kolaboratif dan akseleratif diharapkan bisa menjadi komitmen dan terobosan baru dalam pemberantasan korupsi ke depannya," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan melalui siaran persnya.

Baca Juga: JPPR Temukan Mantan Napi Korupsi, Anggota DPRD, Dirut BUMD, Hingga Pengurus Parpol Mendaftar Calon Anggota DPD

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x