Namun jika melihat Pemilu terakhir di tahun 2019, juga terdapat banyak temuan Bawaslu yang berkenaan dengan politik uang.
Sekarang pertanyaannya Apakah sistem proporsional tertutup bebas dari politik uang?
"Tidak juga menurut saya. Ada persoalan isu baru yaitu candidacy buying," ujarnya.
Di dalam sistem proporsional tertutup ada suatu kondisi terjadinya perebutan nomor urut, maka muncul yang namanya potensi candidacy buying.
Isu candidacy buying, kata Idham, kerap mengemuka pada saat atau menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Saya pernah membaca beberapa hasil penelitian dari lembaga-lembaga berkaitan dengan candidacy buying di Pilkada," kata dia.
Sebagai kesimpulan, Idham menyebut sistem terbuka maupun tertutup memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
"Bagi kami sebenarnya sampai sejauh mana pemilih berdaulat," pungkas Idham.***