Hanya Gara-gara Cemburu, Riko Arizka Tega Habisi Nyawa Mantannya Elisa Siti Mulyani, Hukuman Berat Menanti!

- 11 Februari 2023, 14:15 WIB
Riko Arizka (kanan) Pelaku Pembunuh Elisa Siti Mulyani di Pandeglang, Ternyata Bekerja Sebagai Ojol
Riko Arizka (kanan) Pelaku Pembunuh Elisa Siti Mulyani di Pandeglang, Ternyata Bekerja Sebagai Ojol /Screenshot

"Berawal tidak sengaja pelaku RA bertemu dengan korban di depan toko yang berada di Cipacung Saruni Pandeglang, kemudian pelaku RA mengajak korban ke daerah Stadion Badak Pandeglang, setelah tiba di tempat pelaku dengan korban terlibat adu mulut," kata Belny.

Kemudian dari adu mulut tersebut pelaku Riko Arizka kesal dan emosi sehingga mencekik korban serta menutup mulut korban.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menggigit pelaku RA yang mengakibatkan RA dan korban terjatuh sekitar 3 meter ke arah kebun.

Kemudian RA reflek memukul korban sebanyak 2 kali dengan serpihan kloset yang terdapat di TKP tersebut, dengan kondisi korban yang tidak berdaya mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga: Sebelum Ditemukan Tewas, Elisa Siti Mulyani Korban Pembunuhan Pandeglang Sempat Merayakan Ulang Tahun

"Kemudian pelaku RA langsung menghampiri kendaraan korban dan mengambil 1 buah tas milik korban yang berisi HP dan laptop kemudian pelaku pergi meninggalkan tempat tersebut," kata Belny dalam ekspose pengungkapan kasus tersebut.

Menurut Belny, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.*** 

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x