Ucapan Syukur Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak Usai Ferdy Sambo Divonis Mati

- 13 Februari 2023, 18:27 WIB
Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas pembunuhan Brigadir J /foto ANTARA/diolah TerasGorontalo.com/

JURNAL MEDAN - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo.

Dan vonis mati ini disambut ucapan syukur Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rosti Simanjuntak.

"Puji Tuhan, tetesan darah anakku, darah anakku yang bergelimang, ampunilah kami, Tuhan menyatakan keajaibannya," kata Rosti Simanjuntak saat ditemui, di Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.

Selain itu, Rosti turut menyampaikan rasa terimakasih kepada media telah membantu mengungkap semua peristiwa pembunuhan berencana yang mengorbankan anaknya.

Baca Juga: 5 Hal Romantis Diberikan Pada Pasangan di Hari Valentine, Nonton Film Titanic di Bioskop, dan Kado Spesial

Kemudian, Rosti berharap hakim sama adilnya memberikan hukuman kepada terdakwa lainnya yang telah mengakibatkan tewasnya sang anak, Brigadir J.

Rosti juga menyampaikan pesannya kepada Bharada E atau Richard Eliezer yang telah berlaku jujur dalam proses persidangan dan berharap tidak ada lagi kasus pejabat yang menyalahkan anak muda.

"Jangan ada lagi anak-anak muda atau manusia yang dimanfaatkan polisi, terlebih yang memanfaatkan kekuasaan atas jabatannya," tutupnya.

Sebelumnya, pada kesempatan sama, ia meminta terdakwa kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihukum maksimal.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x