JURNAL MEDAN - KPU RI pada Senin 13 Februari 2024 menerbitkan catatan 1 tahun hitung mundur Pemilu 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan hitung mundur setahun jelang pencoblosan Pemilu 2024 terhitung sejak 14 Februari 2023 menuju pencoblosan 14 Februari 2024.
"14 Februari 2023 adalah 1 Tahun genap menuju Hari H Coblosan Pemilu 2024, yaitu Rabu 14 Februari 2024," demikian keterangan KPU RI yang diterbitkan atas nama Hasyim Asy'ari, Senin, 13 Februari 2023.
Baca Juga: DKPP Siap Periksa Pimpinan KPU RI dan Bawaslu RI Terkait Laporan Partai Kedaulatan Rakyat
Dalam keterangan tersebut Hasyim menyatakan sejumlah informasi yang patut jadi perhatian jelang pencoblosan Pemilu 2024 sebagai berikut:
Aspek strategis dalam sistem pemilu adalah:
1. Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi.
2. Mekanisme Pencalonan.
3. Metode Pemberian Suara.
4. Formula Pemilihan.
Selain itu komponen penting dalam Pemilu adalah:
1. Peserta Pemilu.
2. Pemilih.
3. Proses Pemilihan.