JURNAL MEDAN - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan Partai Ummat bahwa melakukan politik identitas di masjid dilarang keras dan akan dilakukan penindakan.
Sebelumnya, Partai Ummat melalui ketua umum Ridho Rahmadi mengatakan akan dengan lantang mengusung politik identitas dan membangun perjuangan lewat masjid menuju Pemilu 2024.
Rahmat Bagja menyatakan rumah ibadah seperti masjid adalah milik semua umat beragama, bukan milik kelompok tertentu. Begitu juga dengan gereja, pura, vihara dan lain-lain.
"Apa jadinya nanti jika semua partai melakukan politik identitas di mesjid, di gereja, pura, dan di situ saling menyerang dengan itu," ujar Rahmat Bagja usai Launching Posko Kawal Hak Pilih di Media Center Bawaslu RI, Selasa, 14 Februari 2023.
Imbauan Bawaslu ini penting karena masa kampanye Pemilu 2024 masih sekitar 9 bulan ke depan sehingga untuk mengisi kekosongan parpol akan melakukan sosialisasi.
Rahmat Bagja mengatakan jika seandainya dibiarkan seluruh parpol menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau sosialisasi, maka potensi gesekan di masyarakat bakal tinggi.
Eskalasi pertarungan di akar rumput juga akan meningkat jika semua parpol bebas bermain politik identitas di rumah ibadah.