Bawaslu Ingatkan Partai Ummat: Apa Jadinya Jika Semua Parpol Main Politik Identitas di Masjid, Gereja dll

- 15 Februari 2023, 12:03 WIB
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (kiri) dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berbicara kepada awak media
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (kiri) dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berbicara kepada awak media /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

"Teman-teman Partai Ummat akan menaikkan eskalasi Pertarungan di tingkat akar rumput. Ini yang paling berbahaya. Kalau misalnya di masjid ada khutbah satu Partai A dan satu Partai B?," ujarnya.

Untuk penindakan Bawaslu akan melakukan melakukan rekomendasi kepada pemerintah daerah (Pemda) guna menegakkan aturan larangan penggunaan masjid sebagai ajang politik identitas.

Menurut Bagja, masjid resmi dan besar yang memiliki izin, misalnya, seperti tempat pendidikan ibadah dan agama, maka pemerintah punya alat untuk menegakkan aturan.

Demikian juga dengan rumah ibadah lainnya seperti gereja, pura, vihara dan lain-lain sehingga Bawaslu juga akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Agama.

Baca Juga: Catatan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Setahun Menuju Hari-H Pencoblosan Pemilu 2024

"Kami akan rekomendasi kepada Pemda untuk menegakkan aturan dan juga kepada Kementerian Agama," ujarnya.*** 

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x