Vonis ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Rabu, 18 Januari 2023.
Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer, selama 12 tahun dalam sidang pembacaan tuntutan di PN Jaksel.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun," kata jaksa Paris Manalu saat membacakan tuntutan di hadapan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023.***