Menebak Nasib Bharada E di Polri Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, Masih Bisa Dinas Sebagai Anggota?

- 15 Februari 2023, 17:00 WIB
Majelis hakim Jakarta Selatan putuskan vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk Richard Eliezer
Majelis hakim Jakarta Selatan putuskan vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk Richard Eliezer /PRMN/

Jika mengacu pada 2 penjelasan tersebut, seharusnya karier Bharada E masih bisa diselamatkan karena hanya mendapatkan vonis 1,5 tahun

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum memberikan jawaban pasti mengenai nasib Bharada E di Polri.

"Ya, semua pihak harus menghormati putusan hakim PN. Untuk itu (apakah Bharada E masih di Polri), nanti nunggu info dari (Divisi) Propam dulu," kata Dedi saat dihubungi wartawan.*** 

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x