Kecurangan di era Orde Baru, menurut Mahfud, dilakukan oleh pemerintah.
"Sekarang, curangnya antara peserta pemilu. Partai A mencurangi partai B, di tempat lain partai B mencurangi partai C," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Mahfud menyatakan bahwa Pemilu 2024 harus lebih tertib guna mencegah berbagai gangguan yang dapat menghambat terlaksananya pemilu.
Itu sebabnya pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat juga harus menjadi lebih tertib dan taat aturan.
"Nah, yang sekarang ini rebutan tidak karu-karuan. Tidak tertib. Itu yang harus kita tertibkan ke depan karena reformasi ini sudah bagus hasilnya," kata dia.
"Bagusnya bagaimana? Sekarang kita bisa memilih orang sendiri, mencalonkan orang (menjadi presiden) sekarang boleh," jelas Mahfud.
Isu penundaan pemilu kembali mencuat setelah munculnya persoalan sistem pemilu mendatang menggunakan proporsional terbuka atau tertutup.
Faktanya, isu penundaan pemilu telah berulang kali naik ke permukaan dan telah berulang kali pula pemerintah menyatakan sikap.