Bawaslu Resmikan CSIRT Amankan Data dan Sistem, Tingkatkan Kualitas Pengawasan Pemilu 2024 yang Terkoneksi

- 13 Maret 2023, 17:32 WIB
Bawaslu resmikan Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) pada Senin 13 Maret 2023
Bawaslu resmikan Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) pada Senin 13 Maret 2023 /Dok. Istimewa/Gibbs

"Tidak ada sistem informasi yang sepenuhnya aman dari gangguan dan serangan," kata Puadi yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI.

Untuk itu diperlukan sejumlah langkah guna mencegah dan merespon gangguan atau serangan siber.

Dalam upaya pencegahan, Bawaslu berkolaborasi menggandeng sejumlah pihak yang dipandang memiliki perangkat, pengetahuan, dan pengalaman.

Baca Juga: Awas Coklit Ilegal, Joki Pantarlih Perlu Jadi Perhatian Bersama KPU Bawaslu

Kolaborasi dilakukan mulai dari sosialisasi dan pelatihan terkait kebersihan dan keamanan siber, baik kepada jajaran Bawaslu sendiri maupun berbagai pihak yang menggunakan jaringan dan internet Bawaslu.

Keberadaan Bawaslu CSIRT juga sejalan dengan upaya Bawaslu untuk mengakselerasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang merupakan program nasional sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 di seluruh jajaran Bawaslu.

"Bawaslu menyadari, komitmen mengaplikasikan Bawaslu CSIRT tidaklah mudah," ujar Puadi.

Sejumlah tantangan dan kendala menanti Bawaslu CSIRT, seperti minimnya sumber daya manusia (SDM) berkualifikasi TIK di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Bawaslu Segera Perbarui MoU dengan TNI-Polri Terkait Isu Netralitas di Pemilu 2024

Kemudian masih banyaknya sistem informasi di Bawaslu yang terbuka celah keamanannya, rendahnya pemahaman dan pengaplikasian kebersihan dan keamanan siber.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x