JURNAL MEDAN - Direktur eksekutif DEEP Neni Nur Hayati mengatakan KPU dan Bawaslu perlu menyelesaikan persoalan joki Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP).
Masalah joki Pantarlih ini juga pernah terjadi di Pemilu 2019 dan persoalan ini berulang di Pemilu 2024. Neni mewanti-wanti adanya pencocokan dan penelitian (coklit) Ilegal.
Sejauh ini Neni Nurhayati mengatakan terdapat ratusan dugaan joki Pantarlih saat coklit di berbagai daerah. Salah satu yang disebutkannya ada di Tasikmalaya.
"Tapi kalau ini sudah diselesaikan oleh KPU dan Bawaslu artinya sudah selesai. Tidak ada permasalahan," ujarnya usai diskusi di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.
Ada berbagai macam modus joki Pantarlih. Salah satu yang pernah ditemukan Neni adalah petugas Coklit yang terdaftar sang anak namun yang jadi Pantarlih adalah sang ayah.
Selain itu, di berbagai daerah, pekerjaan sebagai Pantarlih menjadi rebutan banyak orang gara-gara saat melakukan tugasnya bisa menggunakan joki.
"Di pemilu 2019 itu ada anaknya jadi Pantarlih, tapi karena anaknya sibuk kuliah, maka dilakukan oleh ayahnya," kata Neni.
Baca Juga: Survei Median: 73,2 Persen Netizen Tak Ingin Penundaan Pemilu, Dilaksanakan Sesuai Jadwal dari KPU