Awas Coklit Ilegal, Joki Pantarlih Perlu Jadi Perhatian Bersama KPU Bawaslu

- 1 Maret 2023, 20:44 WIB
Petugas Pemutakhir­an Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 Kota Cimahi tengah memasang stiker, tanda bukti telah melakukan pencocokan dan pemutakhiran data di rumah salah seorang warga Cimahi, Rabu, 1 Maret 2023.
Petugas Pemutakhir­an Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 Kota Cimahi tengah memasang stiker, tanda bukti telah melakukan pencocokan dan pemutakhiran data di rumah salah seorang warga Cimahi, Rabu, 1 Maret 2023. /RIRIN NUR FEBRIANI/

JURNAL MEDAN - Direktur eksekutif DEEP Neni Nur Hayati mengatakan KPU dan Bawaslu perlu menyelesaikan persoalan joki Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP).

Masalah joki Pantarlih ini juga pernah terjadi di Pemilu 2019 dan persoalan ini berulang di Pemilu 2024. Neni mewanti-wanti adanya pencocokan dan penelitian (coklit) Ilegal.

Sejauh ini Neni Nurhayati mengatakan terdapat ratusan dugaan joki Pantarlih saat coklit di berbagai daerah. Salah satu yang disebutkannya ada di Tasikmalaya.

Baca Juga: Eks Terpidana Boleh Nyaleg 5 Tahun Setelah Bebas Murni, KPU: Memudahkan Perumusan Norma PKPU Pencalonan

"Tapi kalau ini sudah diselesaikan oleh KPU dan Bawaslu artinya sudah selesai. Tidak ada permasalahan," ujarnya usai diskusi di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.

Ada berbagai macam modus joki Pantarlih. Salah satu yang pernah ditemukan Neni adalah petugas Coklit yang terdaftar sang anak namun yang jadi Pantarlih adalah sang ayah.

Selain itu, di berbagai daerah, pekerjaan sebagai Pantarlih menjadi rebutan banyak orang gara-gara saat melakukan tugasnya bisa menggunakan joki.

"Di pemilu 2019 itu ada anaknya jadi Pantarlih, tapi karena anaknya sibuk kuliah, maka dilakukan oleh ayahnya," kata Neni.

Baca Juga: Survei Median: 73,2 Persen Netizen Tak Ingin Penundaan Pemilu, Dilaksanakan Sesuai Jadwal dari KPU

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x