Hasnaeni Ketum Parpol Republik Satu Segera Disidang Korupsi, Ini Daftar Tersangka Kasus Tersebut

- 14 Maret 2023, 05:56 WIB
Hasnaeni atau Wanita Emas Histeris saat Dimasukkan ke Mobil Tahanan Kejagung/Tangkapan Layar TikTok @napp1810, Instagram @hasnaeni.wanitaemas/ /
Hasnaeni atau Wanita Emas Histeris saat Dimasukkan ke Mobil Tahanan Kejagung/Tangkapan Layar TikTok @napp1810, Instagram @hasnaeni.wanitaemas/ / /

a. Uang Rp96.611.378.709;

b. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 744 M2 yang terletak di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan;

c. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 3.123 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;

d. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 421 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;

e. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 719 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;

Baca Juga: Bawaslu Resmikan CSIRT Amankan Data dan Sistem, Tingkatkan Kualitas Pengawasan Pemilu 2024 yang Terkoneksi

f. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 130 M2 yang terletak di Jalan SMA 64 Gang Bainun RT 005/RW 002 Nomor 18 di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur.

Berikut ini daftar tersangka kasus korupsi atau penyelewengan dana yang melibatkan Hasnaeni:

1. Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020, Agus Wantoro

2. GM Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020, Agus Prihatmono.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x