Hasnaeni Ketum Parpol Republik Satu Segera Disidang Korupsi, Ini Daftar Tersangka Kasus Tersebut

- 14 Maret 2023, 05:56 WIB
Hasnaeni atau Wanita Emas Histeris saat Dimasukkan ke Mobil Tahanan Kejagung/Tangkapan Layar TikTok @napp1810, Instagram @hasnaeni.wanitaemas/ /
Hasnaeni atau Wanita Emas Histeris saat Dimasukkan ke Mobil Tahanan Kejagung/Tangkapan Layar TikTok @napp1810, Instagram @hasnaeni.wanitaemas/ / /

JURNAL MEDAN - Ketum Parpol Republik Satu Hasnaeni segera disidangkan dalam kasus korupsi PT Waskita Beton Precast Tbk (WBP) pada 2016-2020.

Dalam perkara korupsi ini terdapat 8 orang tersangka. Hasnaeni, salah satu tersangka, merupakan Direktur PT Misi Mulia Metrical (PT MMM).

PT MMM diketahui menawarkan pekerjaan ke PT Waskita Beton Precast dengan dalih terlibat pembangunan jalan Tol Semarang-Demak senilai Rp341.692.728.000.

Baca Juga: Kepala BNPT: Parpol Peserta Pemilu 2024 InsyaAllah Pluralis, Ada Perubahan Siasat dari Peluru ke Kotak Suara

Kerugian keuangan negara yang berhasil dihitung oleh BPKP dalam kasus korupsi ini sebesar Rp2.546.645.987.644.

Saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah melimpahkan berkas, barang bukti, dan tersangka (tahap II) kasus korupsi tersebut.

"Dalam perkara ini, Tim Penyidik telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas berkas perkara Tersangka KJH, Tersangka H (Hasnaeni), Tersangka JS, Tersangka AW, Tersangka AP, Tersangka BP, Tersangka A, dan Tersangka HA," demikian keterangan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin, 13 Maret 2023.

Dalam kasus ini Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset tanah, bangunan, dan uang, antara lain:

Baca Juga: Gangguan Cyber Infrastruktur Bawaslu Merata di Indonesia, Beberapa Wilayah Butuh Perhatian Khusus

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x