Hasnaeni Ketum Parpol Republik Satu Segera Disidang Korupsi, Ini Daftar Tersangka Kasus Tersebut

- 14 Maret 2023, 05:56 WIB
Hasnaeni atau Wanita Emas Histeris saat Dimasukkan ke Mobil Tahanan Kejagung/Tangkapan Layar TikTok @napp1810, Instagram @hasnaeni.wanitaemas/ /
Hasnaeni atau Wanita Emas Histeris saat Dimasukkan ke Mobil Tahanan Kejagung/Tangkapan Layar TikTok @napp1810, Instagram @hasnaeni.wanitaemas/ / /

"PT WBP menyanggupi dan selanjutnya oleh tersangka KJ selaku GM PT WBP dibuatkan invoice pembayaran seolah-olah PT WBP membeli material kepada PT MMM, sehingga atas dasar tagihan fiktif dari PT MMM maka PT WBP menyetor Rp 16.844.363.402 (miliar) yang belakangan diketahui bahwa uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi," paparnya.

Kejagung menyebut uang dari PT WBP yang telah ditransfer ke rekening PT MMM tersebut akan dipergunakan untuk membayar setoran modal ke konsorsium PT Pembangunan Perumahan Semarang-Demak, tetapi uang tersebut malah digunakan secara pribadi oleh Hasnaeni.

Baca Juga: Profil Sung Yong Kim, Dubes Amerika Serikat Bintang Tamu MasterChef Indonesia Season 10

"Kasus ini merupakan pengembangan dan merupakan bagian dari tindak pidana korupsi, jadi di PT WBP yang total senilai Rp 2,5 triliun," ujar Kuntadi.

Selain itu, Kejagung juga menemukan indikasi penerbitan SCF dari invoice fiktif PT WBP.

"Adapun dari penanganan perkara ini pun berhasil kita kembangkan adanya indikasi penerbitan SCF yang didasarkan pada invoice fiktif pada PT Waskita Karya senilai kurang lebih 2 triliun, dan kasus ini sedang kita dalami untuk pengembangannya kita tunggu," pungkas Kuntadi.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x