Yayasan Harapan Kita Optimalisasi Aset di Jakarta Untuk Kontribusi ke Masyarakat dan Pembangunan SDM

- 20 Juni 2023, 17:02 WIB
Sekretaris Yayasan Harapan Kita (YHK) Tria Sasangka Putra Ismail Saleh | Dok. Pribadi
Sekretaris Yayasan Harapan Kita (YHK) Tria Sasangka Putra Ismail Saleh | Dok. Pribadi /

"Yayasan Harapan Kita tertib membayar Pajak Bumi dan Bangunan setiap tahunnya atas seluruh aset lahan miliknya," jelas Ibnu.

Namun dalam proses optimalisasi lahan/aset ada upaya gangguan dari pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut.

Ibnu menyatakan Yayasan Harapan Kita ingin meluruskan informasi tidak benar terkait lahan tersebut.

Pihak YHK menegaskan di situ juga terdapat kepentingan publik sehingga masyarakat harus mendapatkan informasi yang benar-benar akurat.

Baca Juga: Siapa Tokoh Bakal Capres yang Dianggap Mampu Mengurus Ekonomi? Ini Hasil Survei Terbaru

Jika terdapat pemberitaan yang menyatakan tanah Sertifikat Hak Pakai tersebut adalah milik pihak-pihak tertentu.

Kemudian pihak-pihak tersebut juga berusaha menguasai tanah tanpa suatu alasan yang jelas dan/atau berdasarkan Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde).

"Maka hal tersebut merupakan suatu Perbuatan Melawan Hukum dan atau suatu Tindak Pidana," ujar Ibnu.

Ibnu menyatakan Yayasan Harapan Kita selaku pemegang hak atas Sertifikat Hak Pakai aset/lahan yang sah dan beritikad baik.

Baca Juga: Banyak Dicari! Ini Spesifikasi HP Itel S23 Lengkap, Ponsel Sejutaan RAM Besar 8 GB, cek Link Pembelian

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x