Putusan MKMK Dianggap Belum Bisa Pulihkan Krisis Konstitusi dan Cacat Demokrasi

- 8 November 2023, 19:45 WIB
Putusan MKMK Dianggap Belum Bisa Pulihkan Krisis Konstitusi dan Cacat Demokrasi
Putusan MKMK Dianggap Belum Bisa Pulihkan Krisis Konstitusi dan Cacat Demokrasi /ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Mulai dari para elit koalisi pendukung capres/cawapres, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Konstitusi dan masyarakat sendiri.

Dani berharap MK mereview pasal tentang syarat umur Capres dan Cawapres yang memuat di dalamnya umur dan kelayakan kepala daerah, namun hasil review ini berjalan pada pemilu 2029.

Bagi koalisi indonesia maju, Danis menyarankan agar Prabowo Subianto mengganti wakilnya, karena tidak hanya menggerus demokrasi, tetapi juga pasti elektabilitasnya.

Dan yang tidak kalah penting, butuh peran DPR untuk menghentikan intervensi dan cawe-cawe Presiden Jokowi dalam proses pemilu 2024.

Baca Juga: Tayang, Link Streaming Persib vs Arema FC Nonton Liga 1 Hari Ini, 8 November 2023, Live di Indosiar

Di tengah cacat demokrasi yang terjadi saat ini, Danis meminta semua pihak bersikap sebagai negarawan.

“Bukan demi kepentingan sesaat, tetapi demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.

Danis yang juga Direktur Eksekutif Indodata ini menjelaskan, demokrasi mengajarkan kepada kita tentang proses, nilai hukum, kepercayaan, dan regenerasi.

“Kepercayaan publik pada lembaga-lembaga negara sudah hancur. Dan pemilu ini momentumnya untuk mengembalikannya pada jalan yang benar,” jelas Danis.

Baca Juga: Kunci Gitar Lagu Tarpaima Versi Gampang dari G, Lagu dari Osen Hutasoit, Dapothon au Satokkin Pe Ito

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x