Putra Presiden Ikut Pilpres, Netralitas Alat Negara Jadi Pertaruhan dalam Pemilu 2024

- 10 November 2023, 17:46 WIB
Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka ikut Pilpres 2024. Netralitas alat negara dipertaruhkan
Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka ikut Pilpres 2024. Netralitas alat negara dipertaruhkan /Antara/

Baca Juga: Kunci Gitar Lagu Mardua Holong Versi Gampang dari G, Lirik Lagu Batak yang dipopulerkan Omega Trio

“Menurut saya Bawaslu harus lebih aktif lagi mengawasi soal ini, karena potensinya bukan hanya di masa kampanye saja. Tapi juga sebelum masa kampanye seperti hari-hari ini,” ujar Khairunnisa.

Maskipun masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 lanjut Khairunnisa, namun potensi-potensi penyalahgunaan kewenangannya sudah terjadi sebelum masa kampanye resmi dimulai.

“Selama ini Bawaslu selalu berdalih bahwa peserta pemilu belum ditetapkan dan juga belum masuk masa kampanye sehingga tidak bisa dilakukan penindakan,” katanya kecewa.

Padahal, itu jelas tertulis dalam Tugas dan Wewenang Bawaslu, salah satunya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap Pelanggaran Pemilu dan Sengketa proses Pemilu sampai dengan memutuskan jika terjadi pelanggaran.

Baca Juga: Omongan Jokowi Soal Netralitas Tak Punya Kekuatan Mengikat, Pengamat Minta Presiden Terbitkan Payung Hukum

“Seharusnya dengan segala kewenangannya saat ini, harusnya Bawaslu tidak sekedar menunggu saat masa kampanye saja. Sebelum masa kampanye harusnya sudah harus dilakukan juga untuk memastikan proses pemilu berjalan secara fair,” ungkap Khairunnisa.

Keprofesionalitasan dan independensi Bawaslu begitu diharapkan masyarakat. “Saya rasa publik sudah banyak mengingatkan bawaslu soal tugas dan fungsinya saat ini, karena saat bawaslu kita sudah bertransformasi menjadi lembaga yang memiliki kewenangan yang besar,” tandas Khairunnisa.

Sebelumnya, beredar dugaan turut campurnya aparat negara dalam proses kandidasi politik sudah terlihat di tengah masyarakat. Hal itu disuarakan oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ammarsjah Purba, terkait dugaan penggunaan aparat untuk memonitor kegiatan politik peserta pemilu.

Bahkan ada pencopotan baliho capres-cawapres tertentu seperti di Bali, tapi aparat tidak melakukan hal yang sama terhadap baliho-baliho capres-cawapres tertentu, dan lain-lain. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah