Terakhir, Sunardi Panjaitan mengajak masyarakat laporkan aparat pemerintah maupun aparat desa yang tidak netral kepada Bawaslu, KPU maupun Gakkumdu.
"Kita mengajak masyarakat untuk ikut melaporkan aparat pemerintah maupun aparat desa yang masih tidak netral dalam politik baik itu ke Bawaslu, KPU maupun Gakkumdu," katanya.
Sebagaimana diketahui, Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta telah mengeluarkan instruksi perintahkan jajarannya untuk menjaga netralitas pada Pemilu dan Pilkada 2024.
Intruksi untuk menjaga netralitas yang ditandatangani Sugeng Riyanta pada 17 November 2023 tersebut tertuang dalam surat nomor 800.1.6/3090/2023.
Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Tondi Tondiku dari Style Voice, Kunci Gitar Versi Gampang dari Petikan C
"Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan di dalamnya, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," kata Sugeng Riyanta dikutip kilat.com, Senin 20 November 2023.
Berikut Instruksi Imbauan Sugen Riyanta pada jajarannya pada Pemilu dan Pilkada 2024:
- Ikut Kampenye
- Menjadi Peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut ASN