Gelar Aksi di Mabes Polri, KAPMP Minta Polri Periksa Wiranto, Agum Gumelar, dan Penulis Buku Hitam Prabowo

- 18 Desember 2023, 22:48 WIB
Puluhan orang demo di depan Mabes Polri pada Senin, 18 Desember 2023
Puluhan orang demo di depan Mabes Polri pada Senin, 18 Desember 2023 /

"Banyak data memang bersumber dari pernyataan Agum Gumelar dan Wiranto, bisa dilihat dari tanyang youtube, membenarkan bahwa Prabowo semasa dulu telah dikeluarkan dari dinas militer karena terlibat penculikan," kata Petrus kepada awak media.

Petrus menyebutkan, Komnas HAM juga sudah merampungkan sejak lama proses penyelidikannya, dengan menyimpulkan peristiwa penculikan adalah pelanggaran HAM.

Dari aspek politik, Pansus Orang Hilang DPRI RI, merekomendasikan kasus penculikan aktivis dibentuk Pengadilan Ham Ad Hoc.

Pelaku utama kasus itu harus dihadirian dalam pengadilan itu, untuk menuntaskan kasus tersebut.

Baca Juga: Kunci Gitar Lagu Batak Sayangku, Dinyanyikan Oleh Putri Siagian, Sayangi Ma au di Sudena Hahurangakki

"Menjadi kesalahan para presiden, termasuk Jokowi Rekomendasi DPR RI tidak dijalankan, sehingga persoalannya berlarut-larut," ujarnya.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid menilai aksi yang dilakukan KAPMP soal tuntutan yang meminta Polri memeriksa Wiranto dan Agum Gumelar terkait tudingan pelanggaran HAM Prabowo merupakan hal yang wajar.

Fahri menyebut aksi tuntutan tersebut adalah suara masyarakat yang mungkin ingin disampaikan agar persoalan tuduhan pelanggaran HAM Prabowo tidak menjadi nama Prabowo buruk.

"Ya bagi saya tuntutan KAPMP yang meminta Wiranto dan Agum Gumelar adalah yang wajar karena masyarakat ingin tudingan terhadap Prabowo terkait pelanggaran HAM tidak membuat nama Prabowo jelek karena pemberitaan tersebut," ujarnya. ***

 

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x