JURNAL MEDAN - Sejumlah warga dari Paguyuban Gebrak Desa Cimahi berunjuk rasa di Markas Polres Karawang, Rabu (10/1/2024).
Mereka meminta polisi menangkap para pelaku yang mengeroyok rekan mereka, Juhara Abdul Rahman, di lingkungan PT Concord Industry, Karawang, Jawa Barat pada 15 November 2023.
Menurut Juhari, orator dalam aksi unjuk rasa, Kasat Reskrim dan Kanit Jatansras Polres Karawang tidak bekerja secara profesional, karena tidak menangkap para pelaku yeng mengeroyok rekan mereka.
Baca Juga: Kronologi Pemutusan Kontrak Jose Valencia dari PSMS Medan, Dirut PT KMI Buka Suara
Padahal, korban telah melaporkan pengeroyokan itu pada 17 November 2023 atau dua hari setelah peristiwa pengeroyokan terjadi dengan Registrasi LP/B/1746/XI/2023.
“Kami minta Kasat Reskrim dan Kanit Jatansras dicopot dari jabatannya, karena tidak bekerja profesional,” kata Juhari dalam aksi unjuk rasa itu.
Dia juga mempertanyakan alasan Polres Karawang tidak menjalankan proses hukum terhadap para pelaku yang mengeroyok Juhara Abdul Rahman di lingkungan perusahaan PT Concord Industry, Karawang.
Dia menilai sikap penyidik Polres Karawang yang mendiamkan kasus tersebut solah membenarkan sikap arogansi pelaku yang mempersilakan korban melapor ke polisi.