JURNAL MEDAN - Patroli Tim Gabungan Ditsamapta Polda Kalteng menggerebek sebuah mobil goyang di Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, pada Sabtu malam 1 Mei 2021.
Penggerebekan di bulan Ramadhan tersebut dilakukan saat mobil goyang sedang terparkir di sebuah tempat gelap.
"Kami mengamankan satu pasangan pria dan wanita yang diduga telah melakukan perbuatan layaknya suami isteri di dalam mobil," kata Dirsamapta Polda Kateng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul R.K Siregar, Minggu 2 Mei 2021.
Bermula ketika anggota Ditsamapta melakukan patroli rutin melewati kawasan pameran Jalan Temanggung Tilung. Tim kemudian melihat ada mobil bergoyang mencurigakan dan langsung melakukan pemeriksaan.
Petugas kemudian mendapati seorang laki-laki dan perempuan dewasa ada di dalam mobil. Saat diperiksa, keduanya mengaku hanya ngobrol dan bersantai saja.
Petugas lalu melakukan interogasi hingga akhirnya pasangan itu mengaku telah berbuat mesum. Barang bukti sebuah celana dalam pria dan beberapa tisu bekas pakai serta satu kaleng bir.
Sang wanita berinisial IU (51) berstatus belum menikah. Mengaku sudah 5 bulan mengenal pria berstatus duda bernama A (42).
Baca Juga: Ada Penyekatan dan Larangan Mudik, Nelayan Rajungan Pulang Kampung dengan Cara Konvoi di Laut