JURNAL MEDAN - Manajer Karo United Yosephine Sembiring menegaskan komitmen klub terhadap izin pemakaian Stadion Teladan sebagai homebase di Liga 2.
Yosephine Sembiring mengatakan pihak klub akan mematuhi Perda, mulai dari menjaga aset yang ada di lokasi hingga membayar kewajiban seperti retribusi.
"Kami pastikan akan mematuhi kewajiban seperti pembayaran restribusi pemakaian Stadion Teladan seperti tertuang dalam Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2016," tegasnya dalam keterangan, Senin, 18 Juli 2022.
Izin pemakaian Stadion Teladan Medan tertuang dalam surat Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan bernomor 426.2/1374 terkait pemberian izin.
Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan Pulungan Harahap tertanggal 18 Juli 2022.
Selain itu, Yosephine mengungkapkan bahwa izin pemakaian Stadion Teladan juga sudah mendapatkan restu Wali Kota Bobby Nasution.
Dengan kepastian ini, Yosephine berharap Karo United segera mendapatkan dukungan penuh dari Karomania yang akan semakin masif.