Dua Terduga Teroris RMP dan AW Diamankan Densus 88 di Kabupaten Tapsel dan Tapteng Sumut, Polisi: Jaringan JI

31 Januari 2022, 16:20 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Meberikan Keterngan Terkait Penangkapan Dua Teroris di Wilayah Sumut /pmjnews

JURNAL MEDAN - Dua terduga teroris berinisial RMP dan AW diringkus Densus 88 Anti Teror Polri di wiliyah Sumatera Utara (Sumut).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan RMP dan AW dilakukan pada Sabtu 29 Januari 2022 lalu.

"Terduga teroris di Sumatera Utara, Tim Densus 88 Anti-teror Polri telah menangkap dua terduga teroris," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin 31 Januari 2022.

Baca Juga: Gong Xi Fa Cai! Ini Deretan Ucapan Tahun Baru Imlek 2022 Bahasa Mandarin Lengkap dengan Terjemahannya

Ramadhan menjelaskan RMP dan AW ditangkap Densus 88 di wilayah yang berbeda.

RMP kata Ramadhan berhasil diamankan di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), sementara AW di Tapanuli Tengah (Tapteng).

"RMP ditangkap di Tapanuli Selatan dan AW di Tapanuli Tengah," ujarnya.

Baca Juga: Prediksi dan Head to Head Bhayangkara FC vs Barito Putera di BRI Liga 1 2021 Pekan ke 22

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan RMP dan AW merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"Masuk ke jaringan JI," jelasnya.

Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri itu enggan menjelaskan secara rinci terkait kronologis penangkapan RMP dan AW.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Twibbon Tahun Baru Imlek 2537 yang Jatuh Pada Selasa Tanggal 1 Februari 2022

Termasuk juga dengan barang bukti yang berhasil disita dari keduanya.

"Untuk informasi selengkapnya, akan kami update kembali," pungkasnya.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler