Tujuh Tahanan Rutan Kelas II B Sipirok Tapsel Kabur dengan Membobol Tembok dan Panjat Dinding, Ini Daftarnya!

7 November 2022, 12:34 WIB
Ini Daftar 7 Tahanan Rutan Kelas II B Sipirok Tapsel yang kabur /Istimewa

JURNAL MEDAN - Sebanyak tujuh tahanan Rutan Kelas II B Sipirok, Tapsel, Sumatera Utara melarikan diri alias kabur.

Informasi kaburnya tujuh tahanan Rutan Kelas II B Sipirok tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni.

Dikatakan Imam Zamroni Personel ketujuh tahan melarikan diri dengan membobol dinding sel.

Baca Juga: Kebakaran Kantor Balai Kota Bandung Dari Helikopter View, Asap Hitam Membumbung, Bagian Atap Dilalap Api

Para napi kemudian memanjat pagar tembok setinggi enam meter dengan menggunakan kain pada Senin 7 November 2022.

Imam Zamroni mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan melakukan pencarian bekerjasama dnegan petugas Rutan.

"Kami juga megimbau kepada warga masyarakat seputaran Rutan Sipirok untuk memberikan informasi apabila ada melihat tahanan tersebut," kata Imam Zamoroni dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnal Medan, Senin 7 November 2022.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Balai Kota Bandung, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

Adapun data ketujuh tahanan yang kabur tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

1. PIAN NASUTION, 10 Oktober 1980, Islam, Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel, pasal 114 UU Narkotika. (Status Tahanan)

2. Jonri Batubara, 19 Des 1984, Islam, Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayur matinggi, tapsel.mel pasal 114 Narkotika, (Status Tahanan)

Baca Juga: Sinopsis Yehh Jadu Hai Jinn Ka 7 November 2022: Alia Berusaha Rebut Cinta Aman dari Roshni

3. Muhamad Ramadan Alias Madan, 12 Oktober 1993, Islam, Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola Tapsel, pasal 363 KUHP, (Status Tahanan)

4. M. HATTA HARAHAP, 10 Oktober 2022 1978, Islam, Jln Satrio Tangko RT 001/RW 001 Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir- Riau, melakukan pasal 114 Narkotika ( Status Tahanan)

5. Syamsul Harahap, 12 April 1980, Islam, Kelurahan Napa Kecamatan Angkola Selatan Tapsel, (melanggar pasal 114 Narkotika status Tahanan)

Baca Juga: Sinopsis ISHQ MEIN MARJAWAN 2 7 November 2022: Ternyata, Vansh Pura-pura Baik Pada Riddhima

6. ENDA MUDA LUBIS, 24 Agustus 1980, Islam, Lingk II, Kelurahan Pintu Padang 1, Kecamatan Batang angkola Tapsel melanggar psl 114 Narkotika ( Status Narapidana vonis 5 thn 6 bulan subsider 2 bulan)

7. MARAHAKIM DALIMUNTHE, 10 nov 1987,islam, Desa Sidadi II kec.Batang Angkola tapsel melanggar pasal 114 Narkotika (status Tahanan).***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler